Desa Bandung Kabupaten Pandeglang Ditunjuk KPK Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi
Pandeglang – Tim Observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang untuk menjadikan desa tersebut sebagai percontohan desa anti korupsi, Selasa (31/1/2023).
Ketua Tim Observasi KPK, Nurcahyadi mengatakan ada 5 Indikator dan 18 sub indikator untuk bisa dijadikan percontohan desa anti korupsi, “ada 5 Indikator penilaian yaitu, Tata Laksana, Pengawasan, Kearifan Lokal, Partisipasi Masyarakat, serta Pelayanan Publik,” katanya.
Ia juga menjelaskan target penilaian yang harus dicapai Desa Bandung guna menjadi contoh desa anti korupsi, “target penilaian desa anti korupsi itu nilainya minimum 90, 90 itu termasuk kategori istimewa dan untuk mencapai hal tersebut, perlu proses yang panjang, yaitu didalamnya ada Bimbingan Teknis (Bimtek), Monev, lanjut ke penilaian yang akan dilakukan pada bulan September hingga November 2023,” jelasnya.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja merasa bangga, desanya dipilih oleh KPK RI sebagai desa percontohan anti korupsi, “ Kami masyarakat Desa Bandung merasa bangga tentunya, dan hal ini sudah kami laksanakan dengan berbagai macam inovasi-inovasi yang ada di desa, sehingga dapat meminimalisir angka-angka korupsi yang ada diwilayah kami”, ungkapnya.
Ia juga berharap dengan adanya percontohan desa anti korupsi ini menjadikan motivasi dan inspirasi untuk desa-desa yang ada di Kabupaten Pandeglang, “ Harapan kami, dengan adanya percontohan desa anti korupsi ini, kami bisa terhindar dari adanya korupsi dan gratifikasi, dan apa yang kami lakukan ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi desa-desa lain di Kabupaten Pandeglang,” tutupnya.