Demi Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan, Kantor Hukum dan Pusdiklat Balawista Dibentuk
Pandeglang – Demi keamanan dan kenyamanan para wisatawan berwisata di Kabupaten Pandeglang, kantor hukum dan Pusat Pendidikan Pelatihan (Pusdiklat) balawista Kabupaten Pandeglang dibentuk. Hal tersebut disampaikan Ade Ervin ketua balawista nasional pada kegiatan pelatihan balawista level 3 di Hotel Wira Carita, Senin (26/8/2024).
Ade Ervin juga menyampaikan, pembentukan kantor hukum balawista sangatlah diperlukan sebagai wujud perlindungan bagi wisatawan dan fasilitator pengelola objek wisata.
“Kantor hukum balawista ini dibentuk dengan advokat yang andal dan profesional, ini bertujuan membantu masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah dalam mencari kepastian hukum khususnya di sektor wisata,” ungkapnya.
Selain kantor hukum balawista, Ade Ervin juga menyampaikan pusdiklat balawista dibutuhkan dalam rangka meningkatkan peningkatan kapasitas dan kompetensi pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) pariwisata.
“Lembaga Pusdiklat balawista ini sebagai dukungan balawista nasional dalam peningkatan kompetensi pembangunan pariwisata, karena kita sadari kompetensi sdm ini sangat penting,” ujarnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita yang hadir pada acara tersebut menyambut baik terhadap kegiatan yang dilaksanakan balawista. Sebab menurutnya, balawista sangat penting karena bertugas sebagai pemandu keselamatan pariwisata ( lifeguard ).
“Balawista memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan kepariwisataan melalui sektor keselamatan, semoga balawista di pandeglang semakin tangguh,” ungkapnya.
Menurut Bupati Irna, balawista telah terbukti mampu memberikan pelayanan yang profesional dalam melakukan tugas dan fungsinya, apalagi di Pandeglang panjang pantainya kurang lebih 370 km.
“Kenyamanan yang diberikan para balawista akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Pandeglang sebab Pandeglang memiliki pantai terpanjang di Banten,” pungkasnya.