Pemkab Pandeglang Musnahkan 4.086 Botol Miras
Dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-149, Pemkab Pandeglang memusnahkan 4.086 botol miras hasil razia aparat kepolisian dan petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Sabtu (1/4/2023) bertempat di Pancaniti Alun-alun Pandeglang.
Dalam kesempatan pemusnahan barang haram tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan pemusnahan botol miras ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan Polres Pandeglang.
Lebih lanjut Ia mengatakan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian, TNI serta para sukarelawan berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya minuman keras ini.
Ia berharap pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi momentum baik di bulan suci ramadan dan di momen hari jadi kabupaten pandeglang ke-149.
Sementara itu Kabag Ops Polres Pandeglang Komisaris Polisi (Kompol) Yogie Roozandi mengatakan saat ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti miras hasil dari operasi Bina Kusuma dan operasi pekat di wilayah Polres Pandeglang.
Ia menegaskan pihaknya terus berupaya menjaga generasi muda Kabupaten Pandeglang agar tidak terjerumus kepada hal – hal yang tidak baik, karena dampak dari miras ini sangat berpengaruh terhadap tindak pidana kriminalitas.